PEMAKZULAN PRESIDEN AS

Demokrat Incar SPT Donald Trump Untuk Lanjutkan Pemakzulan?

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 11 Februari 2020 | 11.20 WIB
Demokrat Incar SPT Donald Trump Untuk Lanjutkan Pemakzulan?

Presiden AS Donald Trump

WASHINGTON, DDTCNews—Partai Demokrat AS tampaknya masih ingin melanjutkan upaya pemakzulan Presiden AS Donald Trump setelah gagal sebelumnya. Kali ini, Demokrat tengah gencar menyelidiki pelaporan pajak atau SPT Trump.

Demokrat berharap dapat secepatnya memperoleh SPT Trump sebelum masa pemilihan Presiden pada November 2020 nanti. Kendati tidak ada jaminan untuk bisa mendapatkan SPT Trump, Demokrat keukeuh untuk mendapatkannya.

"Sangat penting bagi kami untuk berusaha sekeras mungkin agar mendapatkan seluruh informasi secepatnya," ujar Raja Krishnamoorthi, anggota Partai Demokrat sekaligus anggota komite Pengawasan dan Intelijen DPR, Senin (10/2/2020)

Upaya pengungkapan SPT Trump masih di tahap persidangan, termasuk sidang di Mahkamah Agung yang akan dilangsungkan 31 Maret 2020. Demokrat berpendapat perlu membongkar SPT Trump sebagai bagian dari tugas pengawasan mereka.

Pengawasan menggunakan SPT juga dilakukan guna menentukan apakah Trump melanggar undang-undang pajak, memiliki ikatan keuangan dengan pemerintah asing atau apakah sudah diaudit dengan baik oleh Internal Revenue Service.

Pengungkapan SPT Trump juga menjadi penentu bagi Demokrat mempertimbangkan adanya penyelidikan tambahan terhadap Trump. Sebelumnya, Senat telah membebaskan Trump atas 2 pasal pemakzulan yang dituduhkan padanya.

"Tanggung jawab investigasi Kongres tidak berakhir dengan persidangan impeachment," kata Senator Dick Durbin, anggota Demokrat.

Saat ini, setidaknya terdapat 5 kasus di pengadilan berbeda terkait dengan pajak dan SPT Trump. Mahkamah Agung diperkirakan akan memberi keputusan pada akhir Juni tentang tiga kasus yang saat ini tengah disidangkan.

Untuk dua kasus lainnnya merupakan gugatan yang diajukan oleh Komite House Ways and Means untuk memaksa Departemen Keuangan melepaskan SPT Trump. Namun, gugatan ini masih berada di tahap pengadilan rendah.

Menanggapi segala tuntutan yang menjerat Trump, Pengacara Trump Jay Sekulow mengatakan tim hukum presiden terus merespons di pengadilan. Saat ini mereka juga tengah berupaya menangani masalah tersebut di Mahkamah Agung.

"Kami sedang menangani masalah-masalah itu di Mahkamah Agung," ujar Sekulow, seperti dilansir accountingtoday.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.