INDIA

Goyang Lagi Pajak Impor Sawit, Tarifnya Kini 44%

Redaksi DDTCNews
Minggu, 02 Februari 2020 | 11.30 WIB
Goyang Lagi Pajak Impor Sawit, Tarifnya Kini 44%

Salah satu pabrik CPO di Malaysia

MUMBAI, DDTCNews—Pemerintah India, Sabtu (1/2/2020) menaikkan pajak impor (bea masuk) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari sebelumnya 37,5% menjadi 44%. Negara pengimpor CPO terbesar dunia ini sedang berusaha meningkatkan produksi biji minyak lokalnya.

Pemberitahuan mendadak itu membingungkan para pedagang, seperti pada 31 Desember 2019, ketika India sekonyong-konyong memangkas pajak impor minyak kelapa sawit mentah yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dari sebelumnya 40% menjadi 37,5%.

“Menurut APBN India 2020, bea masuk CPO adalah 44%. Namun, jika Anda mengimpor berdasarkan perjanjian ASEAN, tarif pajak konsesi 37,5% akan berlaku,” kata Sandeep Bajoria, Kepala Eksekutif Sunvin Group, importir minyak nabati yang berbasis di Mumbai.

India terutama mengimpor CPO dari Indonesia dan Malaysia, yang merupakan anggota kelompok ASEAN. Bulan lalu, India membatasi impor minyak kelapa sawit olahan dan meminta importir untuk menghindari pembelian dari Malaysia, sebagai aksi pembalasan politik.

Hal itu dilakukan setelah Malaysia mengkritik tindakan kekerasan India di Kashmir dan berlakunya undang-undang kewarganegaraan baru di India, yang dinilai diskriminatif terhadap warga muslim. Kritik itu sendiri dilayangkan oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Menurut Mahathir, ia tidak akan menarik kembali kecamannya atas tindakan New Delhi di Kashmir, meski asosiasi minyak nabati India menyerukan boikot CPO Malaysia. “Kami mengutarakan pendapat kami, dan kami tidak menarik atau mengubahnya,” tegas Mahathir.

India mengandalkan 70% CPO impor untuk konsumsi minyak nabatinya. Angka tersebut naik dari 44% pada 2001-2002. Minyak sawit menyumbang hampir dua pertiga dari impor minyak nabati India sekitar 15 juta ton, menurut data yang dikumpulkan Solvent Extractors' Association (SEA).

Kebijakan India menaikkan bea masuk CPO akan semakin menekan pasar CPO. Pasalnya, harga CPO terus mengalami koreksi akibat virus corona yang menggemparkan selama sebulan terakhir. Virus yang menyebabkan pneumonia itu kali pertama ditemukan di Wuhan, China, awal tahun ini

Seperti dilansir economictimes.indiatimes.com, pada perdagangan Jumat (31/1/2020) di Bursa Derivatif Malaysia, harga CPO untuk kontrak pengiriman April 2020 turun 1,6% dibandingkan dengan posisi penutupan Kamis (30/1/2020) menjadi RM2.609/ton. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.