UZBEKISTAN

Pikat Wisatawan Asing, Negara Ini Relaksasi Aturan VAT Refund

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 07 Maret 2026 | 12.30 WIB
Pikat Wisatawan Asing, Negara Ini Relaksasi Aturan VAT Refund
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

TASHKENT, DDTCNews - Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev telah menyetujui relaksasi ketentuan restitusi pajak (VAT refund) bagi wisatawan asing.

Relaksasi ketentuan VAT refund bertujuan menarik lebih banyak wisatawan asing berkunjung ke Uzbekistan. Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan transaksi oleh wisatawan asing meningkat hingga 10 kali lipat pada 2027.

"Kebijakan ini bertujuan memperluas cakupan sistem, meningkatkan transparansi dalam transaksi ritel, dan menekan shadow economy," bunyi pernyataan pemerintah, dikutip pada Sabtu (7/3/2026).

Pemerintah berencana memperluas jangkauan layanan VAT refund untuk wisatawan asing secara digital ke semua bandara internasional. Sementara saat ini, layanan VAT refund baru tersedia di 9 bandara, yakni di Tashkent, Samarkand, Bukhara, Ferghana, Urgench, Karshi, Navoi, Nukus, dan Termez.

Kemudian, pemerintah bakal menghapus pembatasan kategori barang yang memenuhi syarat untuk VAT refund. Selain itu, nominal pembelanjaan minimum untuk pengajuan VAT refund bakal dipangkas sehingga dana yang bisa direstitusi akan turun dari minimal UZS1 juta atau Rp1,38 juta menjadi UZS300.000 atau Rp416.600.

Tidak hanya itu, pemerintah menjanjikan percepatan pencairan VAT refund ke nomor rekening bank asing. Jika selama ini dana ditransfer setelah tanggal 25 bulan berikutnya, nantinya prosedur VAT refund hanya akan memakan waktu 3 hari kerja.

Wisatawan asing pun akan diberikan opsi untuk menerima VAT refund secara tunai atau melalui rekening.

Dilansir uzdaily.uz, otoritas pajak telah ditugaskan untuk menambahkan fitur identifikasi berbasis email ke sistem untuk mencatat dan memproses VAT refund bagi wisatawan asing. Pekerjaan ini harus beres sebelum 1 April 2026. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.