KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark berencana menghapus pajak atas kopi dan cokelat untuk mengurangi tekanan ekonomi pada rumah tangga.
Wakil Perdana Menteri Troels Lund Poulsen mengatakan penghapusan pajak kopi dan cokelat bakal menjadi bentuk bantuan keuangan kepada rumah tangga yang saat ini bergulat dengan kenaikan harga berbagai barang. Kebijakan ini juga dapat memberi ruang bernapas bagi warga Denmark di tengah lonjakan inflasi.
"Kami telah memilih untuk menerapkan langkah yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Mereka akan segera menyadari adanya lebih banyak uang di dompet mereka," katanya, dikutip pada Kamis (28/8/2025).
Pemerintah Mette Frederiksen pada pekan lalu menyatakan bakal membuat kebijakan untuk pengendalian inflasi. Insentif pajak pun dinilai bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan untuk menurunkan harga pangan.
Otoritas pajak Denmark telah membuat estimasi kebijakan penghapusan pajak kopi dan cokelat bakal menghilangkan potensi penerimaan sekitar DKK2,4 miliar atau Rp6,08 triliun.
Dengan kebijakan penghapusan pajak, harga sebungkus kopi bakal terpangkas senilai DKK5 atau sekitar Rp12.650.
Pajak cokelat dianggap sebagai pajak tertua di Denmark. Pajak cokelat saat ini dikenakan untuk semua produk yang mengandung kakao, kembang gula, manisan buah, dan permen karet.
Dilansir brusselstimes, laporan statistik di Denmark menunjukkan harga cokelat telah naik lebih dari 25% dalam setahun terakhir, sementara harga kopi melonjak 35,5%. Adapun untuk harga pangan secara keseluruhan, telah naik 6,5% selama setahun terakhir. (dik)