ACCRA, DDTCNews - Pemerintah Ghana berencana menurunkan tarif efektif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 22% menjadi 20%.
Komisaris Jenderal Otoritas Pajak Ghana Anthony Sarpong mengatakan penurunan tarif efektif PPN bertujuan menurunkan beban ekonomi masyarakat. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
"RUU PPN yang baru harus siap pada September tahun ini sehingga dapat ditetapkan sebelum akhir 2025," katanya, dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Sarpong mengatakan pemerintah telah merencanakan reformasi kebijakan PPN yang berlaku di negara tersebut. Salah satunya agenda reformasi tersebut adalah menurunkan tarif efektif PPN.
Dia menjelaskan PPN diterapkan atas nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa di setiap tahap produksi dan rantai distribusi. Pengenaan PPN akan menjadi komponen harga yang harus dibayarkan oleh konsumen akhir barang dan jasa.
Tarif efektif di Ghana saat ini tergolong tinggi, yakni mencapai 22%, yang terdiri atas tarif standar PPN 15% ditambah Pajak Asuransi Kesehatan Nasional, Dana Perwalian Pendidikan Ghana, dan Retribusi Pemulihan Kesehatan Covid-19.
Selain soal tarif, Sarpong menyebut otoritas pajak telah membuat banyak kemajuan dalam reformasi PPN. Salah satunya, penyederhanaan sistem PPN yang berlaku di Ghana.
"Kami bekerja sangat keras untuk meningkatkan kepatuhan sehingga pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan tarif pajak lebih lanjut ke depannya," ujarnya dilansir ghanaweb.com. (dik)