BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China akan mengenakan PPN atas obat dan alat kontrasepsi untuk meningkatkan angka kelahiran di negara tersebut.
Melalui UU PPN yang baru saja direvisi, diatur PPN sebesar 13% akan dikenakan terhadap obat dan alat kontrasepsi mulai 1 Januari 2026. Ahli demografi He Yafu menilai kebijakan ini bersifat simbolis dan tidak akan secara langsung berdampak terhadap angka kelahiran di China.
"Penghapusan pembebasan PPN ini mencerminkan upaya untuk membentuk lingkungan sosial yang mendorong kelahiran dan mengurangi aborsi," katanya, dikutip pada Kamis (4/12/2025).
Fasilitas pembebasan PPN atas obat dan alat kontrasepsi telah diberikan pada 1993. Pada saat itu, pemerintah China memberlakukan kebijakan 1 anak yang ketat dan secara aktif mempromosikan pengendalian kelahiran.
Setelah 3 dekade, angka kelahiran di China menurun drastis sehingga berpotensi memperlambat perekonomiannya. Angka kelahiran di China hanya sebanyak 9,54 juta pada tahun lalu, hampir separuh dari 18,8 juta kelahiran yang tercatat hampir 1 dekade lalu, ketika kebijakan 1 anak dicabut.
Guna mendorong angka kelahiran, pemerintah juga telah meluncurkan serangkaian kebijakan seperti pemberian bantuan tunai dan meningkatkan layanan pengasuhan anak, serta memperpanjang cuti ayah dan cuti hamil. Negara ini juga telah mengumumkan pedoman untuk mengurangi jumlah aborsi yang tidak dianggap "diperlukan secara medis" untuk meningkatkan angka kelahiran.
Sayangnya, Institut Penelitian Populasi YuWa di Beijing mengungkapkan salah satu ganjalan besar negara ini meningkatkan angka kelahiran: China menjadi salah satu negara termahal untuk membesarkan anak.
Membesarkan anak hingga usia 18 tahun di China diperkirakan menghabiskan biaya lebih dari CNY538.000 atau Rp1,26 miliar. Kondisi ini akhirnya mendorong orang untuk memilih berinvestasi pada stabilitas dan karier mereka sendiri ketimbang berkeluarga.
Dilansir taipeitimes.com, kebijakan pengenaan PPN atas obat dan alat kontrasepsi langsung mendapat penolakan dari masyarakat. Di media sosial Weibo, masyarakat mengungkapkan kekhawatirannya soal kenaikan kasus HIV jika alat kontrasepsi dikenakan PPN.
Sepanjang 2002 hingga 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mencatat kasus HIV dan AIDS di China meningkat dari 0,37 per 100.000 orang menjadi 8,41 per 100.000 orang. (dik)
