YUNANI

Selesaikan Utang Pajak Rp2.000 T, Yunani Beri Keringanan Bunga ke WP

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Agustus 2025 | 12.30 WIB
Selesaikan Utang Pajak Rp2.000 T, Yunani Beri Keringanan Bunga ke WP
<p>Ilustrasi. Drone tampil di atas Pusat Kebudayaan Yayasan Stavros Niarchos selama pertunjukan cahaya di Athena, Yunani, Minggu (29/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Costas Baltas/AWW/sa.</p>

ATHENA, DDTCNews - Pemerintah Yunani memutuskan untuk memperpanjang periode pembekuan tarif bunga atas utang pajak hingga Agustus 2027.

Keringanan tarif bunga ini diberikan untuk memastikan sekitar 4,2 juta wajib pajak segera membayar utang pajaknya. Adapun utang pajak yang dicatat oleh otoritas mencapai EUR108 miliar atau sekitar Rp2.048,37 triliun.

"Pemerintah Yunani memperpanjang pembekuan tarif bunga atas utang pajak yang jatuh tempo hingga Agustus 2027," bunyi pengumuman yang disampaikan Keuangan dan Ekonomi Kyriakos Pierrakakis, dikutip pada Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, utang pajak yang jatuh tempo di Yunani dikenakan bunga tahunan sebesar 8,51%, ditambah suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Sentral Eropa (ECB). Dengan suku bunga ECB saat ini sebesar 2%, artinya bunga yang semestinya dikenakan atas utang pajak tersebut mencapai 10,51% per tahun.

Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk mengunci tarif bunga atas utang pajak sebesar 8,76% per tahun (atau 0,73% per bulan) karena menggunakan suku bunga ECB yang jauh lebih rendah, yaitu 0,25%.

Pembekuan bunga utang pajak ini juga berlaku untuk restitusi pajak yang tertunda. Negara akan tetap membayar bunga tahunan sebesar 6% (0,50% per bulan) untuk restitusi pajak yang tertunda lebih dari 90 hari.

Selain itu, pemerintah mempertahankan tarif bunga tetap untuk rencana pembayaran atas utang yang telah jatuh tempo hingga 31 Maret 2026. Suku bunga tetap sebesar 4,34% berlaku untuk rencana pembayaran hingga 12 kali angsuran, serta 5,84% untuk rencana pembayaran yang melebihi 12 angsuran.

Dilansir greekcitytimes.com, Kementerian Keuangan dan Ekonomi menilai keputusan pembekuan tarif bunga ini akan meringankan jutaan wajib pajak dan pelaku usaha Yunani yang bergulat dengan kewajiban melunasi utang pajak. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan bisa membuat ketentuan pembayaran pajak lebih mudah diprediksi di tengah berbagai tantangan ekonomi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.