PAJAK INTERNASIONAL

India Targetkan Pajak Rp 26,5 Triliun dari Judi Online

Muhamad Wildan
Selasa, 6 Februari 2024 | 17.33 WIB
India Targetkan Pajak Rp 26,5 Triliun dari Judi Online

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - India menargetkan penerimaan goods and services tax (GST) senilai INR140 miliar atau Rp26,5 triliun pada tahun anggaran 2024/2025 atas aktivitas judi online di negara tersebut.

Sebagai perbandingan, target GST dari aktivitas judi online pada tahun anggaran 2023/2024 adalah senilai INR75 miliar. Dengan demikian, terdapat peningkatan target sebesar 86,6%.

Kenaikan target yang tinggi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan tarif GST sebesar 28% atas aktivitas judi online sejak Oktober 2023 oleh pemerintah India.

"Tinjauan terhadap kebijakan pajak atas perusahaan judi online akan dilakukan pada April. Namun, bukan berarti tarif pajak akan diubah," ujar Menteri Penerimaan Sanjay Malhotra, dikutip Selasa (6/2/2024).

Malhotra mengatakan target senilai INR140 miliar untuk tahun anggaran 2024/2025 tersebut dapat dicapai mengingat India mampu mengumpulkan penerimaan pajak senilai INR35 miliar pada kuartal pertama penerapan GST dengan tarif 28%.

Kenaikan tarif GST atas aktivitas judi online tersebut ditargetkan mampu mendukung pencapaian target GST secara umum. "Kami mengekspektasikan pendapatan GST bulanan senilai INR1,8 triliun hingga 1,85 triliun pada tahun anggaran selanjutnya," ujar Malhotra seperti dilansir readwrite.com.

Untuk diketahui, kenaikan tarif GST atas judi online menuai sorotan dari para pelaku industri tersebut. Operator laman judi online berpandangan GST sebesar 28% akan menekan laba perusahaan dan berpotensi menambah beban para pengguna laman judi online.

"Penerapan GST sebesar 28% akan memberikan tantangan signifikan terhadap industri. Beban pajak tersebut akan berdampak terhadap arus kas perusahaan," ujar COO IndiaPlays Aaditya Shah.

The All India Gaming Federation selaku asosiasi operator laman judi online berpandangan penerapan GST sebesar 28% tidak rasional dan bertentangan dengan konstitusi India. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.