FILIPINA

Cegah Obesitas, Filipina Bakal Pungut Cukai Atas Penjualan Junk Food

Dian Kurniati
Kamis, 22 Juni 2023 | 11.30 WIB
Cegah Obesitas, Filipina Bakal Pungut Cukai Atas Penjualan Junk Food

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina berencana mengenakan cukai atas produk junk food mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan pengenaan cukai junk food menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi masalah penyakit tidak menular. Melalui kebijakan ini, kualitas kesehatan masyarakat diharapkan dapat membaik.

"Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan bersama-sama mengejar pengenaan cukai junk food dan [kenaikan tarif cukai] minuman bermanis sebagai tindakan proaktif untuk mengatasi diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular terkait pola makan yang buruk," katanya, dikutip pada Kamis (22/6/2023).

Diokno mengatakan Kemenkeu dan Kemenkes mulai merancang skema kebijakan cukai yang tepat atas produk junk food dan minuman bermanis. Dalam hal ini, pemerintah berencana mengenakan cukai senilai PHP10 atau Rp2.690 per 100 gram atau PHP10 per 100 mililiter untuk makanan kemasan yang rendah kandungan gizi.

Produk yang dikenakan cukai tersebut termasuk permen, makanan ringan, dan aneka makanan manis. Secara umum, kriteria makanan yang dikenakan cukai yakni memiliki kandungan lemak, garam, dan gula yang melebihi batasan yang ditetapkan Kemenkes.

Selain mengenakan cukai terhadap junk food, Diokno menyebut pemerintah juga berencana menaikkan tarif cukai minuman berpemanis berdasarkan UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Tax Reform for Acceleration and Inclusion/TRAIN). Tarif cukai rencananya naik menjadi PHP12 atau Rp3.227 per liter, terlepas dari jenis pemanis yang digunakan.

Tarif cukai minuman berpemanis direncanakan naik sebesar 4% setiap tahun, serta pengecualiannya dihapus untuk memperluas basis cukai.

"Langkah ini bertujuan memperkuat efektivitas cukai minuman berpemanis dengan lebih menekan konsumsi minuman tersebut," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis diproyeksikan menghasilkan tambahan penerimaan senilai PHP76 miliar atau Rp20,44 triliun pada tahun pertama. Kemudian, pengenaan cukai juga diperkirakan bakal penurunan konsumsi junk food sebesar 21%.

Penerimaan dari cukai tersebut akan digunakan untuk mendanai beberapa program sosial ekonomi yang diusung pemerintahan Marcos seperti program bantuan makanan dari Kementerian Sosial. Program bantuan ini menyasar 1 juta rumah tangga miskin. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.