CHINA

Dukung Inovasi, China Perbesar Insentif Supertax Deduction untuk R&D

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 April 2023 | 14.30 WIB
Dukung Inovasi, China Perbesar Insentif Supertax Deduction untuk R&D

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China menambah besaran fasilitas supertax deduction untuk biaya riset dan pengembangan (research and development/R&D) sampai dengan 100%.

Menteri keuangan Tiongkok Liu Kun mengatakan biaya R&D yang tidak menghasilkan aset tak berwujud dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto dengan tambahan pengurang sebesar 100% dari biaya R&D.

“Apabila dari biaya R&D dapat menghasilkan aset tidak berwujud maka amortisasi aset tidak berwujud sebesar 200% dari biaya yang dikeluarkan pada saat R&D untuk menciptakan aset tersebut,” katanya seperti dikutip dari Tax Notes International, Kamis (13/4/2023).

Sebelumnya, pemerintah China menetapkan fasilitas supertax deduction berupa tambahan untuk biaya R&D hanya sebesar 75% dari biaya yang dikeluarkan.

Contoh, apabila wajib pajak melakukan R&D dan mengeluarkan biaya senilai 100 maka biaya yang dapat dikurangkan sebagai pengurang penghasilan bruto adalah 175.

Dengan penambahan besaran fasilitas dari 75% ke 100%, artinya wajib pajak dapat memanfaatkan biaya R&D sebagai pengurang penghasilan bruto hingga 200% atau dua kali lipat dari biaya yang dikeluarkan.

Untuk diketahui, fasilitas ini sebelumnya hanya dapat dimanfaatkan oleh industri manufaktur. Hanya industri berbasis teknologi skala kecil dan menengah yang dapat memakai fasilitas berupa tambahan biaya R&D sebesar 75% sebagai pengurang penghasilan bruto.

Pemerintah China menyebut penambahan pemberian besaran fasilitas menjadi 100% tersebut akan berlaku dalam jangka panjang dan akan terus dikembangkan. Hal ini juga menunjukkan dukungan pemerintah China untuk mendukung inovasi teknologi.

“Kebijakan pemberian fasilitas berupa 100% yang semula hanya bersifat sementara kini akan menjadi kebijakan jangka panjang,” sebut pemerintah dikutip dari china-briefing.com. (sabian/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.