BELANDA

Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 Januari 2019 | 14.44 WIB
Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Ilustrasi kantor Google Amsterdam. (Foto: Alan Jensen/myfancyhouse.com)

AMSTERDAM, DDTCNews – Google terbukti mengalihkan penghasilannya senilai 19,9 miliar euro (sekitar Rp324,17 triliun) melalui perusahaan cangkang Belanda ke Bermuda pada tahun 2017. Pengalihan ini merupakan langkah untuk mengurangi tagihan pajak di luar negeri.

Hal ini terungkap dalam dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda (Dutch Chamber of Commerce). Jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV adalah sekitar 4 miliar euro lebih daripada 2016.

Dalam pernyataan tertulis, Google mengungkapkan perusahan telah membayar seluruh utang pajak yang telah jatuh tempo. Google pun mengaku telah mematuhi seluruh aturan pajak di setiap negara operasionalnya.

“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan (PPh) di negara asalnya. Kami juga telah membayar tarif pajak efektif global sebanyak 26% selama 10 tahun terakhir,” demikian pernyataan Google melansir Live Mint, Jumat (4/1/2018).

Namun, anak perusahaan Google yang beroperasi di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat (AS) ke Google Ireland Holdings, afiliasi yang berbasis di Bermuda, tempat Google tidak membayar PPh.

Google menggunakan strategi pajak Double Irish Dutch Sandwich. Strategi ini memungkinkan Alphabet Incorporation milik Google untuk menghindari pemicu PPh AS maupun witholding tax Eropa atas sebagian besar keuntungannya yang diperoleh di luar negeri.

Namun, di bawah tekanan dari AS dan Uni Eropa (UE), Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut pada 2014, sekaligus juga mengakhiri pemberian keuntungan pajak Google pada 2020.

Sebagai informasi, dalam catatan otoritas Belanda, Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro (Rp55,26 miliar) di Belanda pada 2017, dengan laba kotor yang diterima sebesar 13,6 juta euro (Rp221,13 miliar). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.