HUNGARIA

Ditekan Komisi Eropa, Pajak Iklan Naik Jadi 7,5%

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 Mei 2017 | 15.40 WIB
Ditekan Komisi Eropa, Pajak Iklan Naik Jadi 7,5%

BUDAPEST, DDTCNews – Parlemen Hungaria menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kenaikan tarif pajak iklan dari 5,3% menjadi 7,5%. Peningkatan tersebut dilatarbelakangi oleh keberatan yang dilayangkan Komisi Eropa karena rendahnya tarif pajak iklan yang ditetapkan oleh Hungaria.

Dalam RUU tersebut dijelaskan bahwa setiap keuntungan perusahaan di bawah ambang batas HUF100 juta atau setara Rp4,7 miliar akan dikenakan pajak baru dengan tarif 7,5%. Tarif baru ini akan mulai berlaku efektif 1 Juli 2017.

“RUU baru ini sudah disesuaiakan dengan peraturan Uni Eropa (UE). Tidak ada pengecualian khusus atau interpretasi tersembunyi dari RUU baru ini yang dapat melanggar ketentuan UE,” ungkap pernyataan Parlemen, Kamis (18/5).

Menanggapi rencana tersebut, Grup RTL yang merupakan salah satu perusahaan media asing terbesar berbasis di Luksemburg dan mengoperasikan dua saluran televisi komersial dan enam saluran kabel di Hungaria menentang rencana tersebut.

Grup RTL mengirimkan surat resmi yang berisi mengenai keluhan atas dampak yang akan diterimanya kepada Komisi Eropa mengenai tarif pajak baru atas iklan media.

RTL berpendapat pajak tersebut hanya bertujuan untuk menarik penerimaan pajak hingga 80% atau HUF4,5 miliar atau Rp215 miliar dari kelompok media independen yang memiliki pangsa pasar sekitar 13,5%.

Keluhan tersebut dikirimkan kepada Komisi Perpajakan Eropa, Algirdas Šemeta. Seperti dilansir dalam bna.com, jika pihak Komisi Perpajakan Eropa menerima permohonan tersebut, maka akan diteruskan dan dibahas lebih lanjut ke tingkat pengadilan Eropa di Strasbourg. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.