Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0/1000
Idham
baru saja
informatif, sekedar usulan untuk poin 1 sebaiknya ditjen pajak melakukan program yg bersifat masif berupa kursus brevet utk SDM umum terutama umkm yg sebagian besar tentu tidak memiliki karyawan yg bersertifikat pajak. tentunya program ini secara tidak langsung menjadi investasi ditjen pajak yg nantinya akan berupa ketaatan pajak umkm secara benar dan baik.