KABUPATEN NUNUKAN

Awal Maret, Setoran Pajak Baru 9%

Redaksi DDTCNews
Senin, 06 Maret 2017 | 19.28 WIB
Awal Maret, Setoran Pajak Baru 9%

NUNUKAN, DDTCNews – Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengalami peningkatan target penerimaan pajak 2017 seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Nunukan Purwono mengatakan target penerimaan pajak tahun lalu hanya Rp26 miliar, sedangkan untuk tahun ini meningkat menjadi Rp29 miliar.

"Sampai awal bulan Maret ini, saya hitung sudah mencapai 9%. Pencapaian triwulan pertama ini masih kurang 6% untuk bisa dicapai karena targetnya 15%," katanya, Senin (6/3).

Menurutnya triwulan berikutnya target penerimaan pajak akan mengalami peningkatan yang diiringi dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Dispenda Nunukan hanya menargetkan 15% dari target penerimaan pajak pada triwulan pertama ini.

Sedangkan untuk triwulan kedua ditargetkan mampu tercapai 25%, sementara untuk triwulan ketiga penerimaan pajak dipatok mampu terkumpul 30%. Meskipun demikian, ia mengakui tidak bisa memaksa masyarakat untuk bisa menyetorkan pajaknya.

Di satu sisi Purwono juga menyadari biaya tidak langsung (tilang) lebih tinggi dibandingkan dengan pembayaran pajak kendaraan. Namun, denda atas tilang tidak termasuk ke dalam pendapatan, tapi akan menjadi biaya retribusi tanpa adanya patokan penerimaan.

“Tilang itu biayanya lebih besar, dibandingkan dengan masyarakat bayar pajak,” paparnya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.