Ilustrasi.
GIANYAR, DDTCNews - Kepala kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT Susila Brata melaporkan penjualan minuman keras (miras) di Bali melonjak pada awal 2022 ini. Menurutnya, hal ini merupakan indikasi pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.
Kanwil Bea Cukai Bali mencatat sampai dengan 29 Maret 2022 penjualan miras di Bali mencapai Rp754,24 miliar. Angka tersebut naik 24,84% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp640,14 miliar.
"Peningkatan penjualan miras ini naik terlihat dari pendapatan cukai miras di Bali. Kenaikan cukai miras itu menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para turis di Bali. Ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai bangkit kembali dan pulih,” kata Susila dilansir wowkeren.com, Kamis (31/3/2022).
Adapun Kanwil Bea Cukai melaporkan realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp102,32 miliar. Pencapaian tersebut di atas target awal senilai Rp96,57 miliar.
Alhasil, Susila optimistis penerimaan cukai MMEA bisa mencapai target akhir 2022 sejumlah Rp754,24 miliar.
Susila menjelaskan bahwa penerimaan cukai di Bali didominasi oleh cukai miras dan cukai rokok. Sejalan dengan pemulihan industri pariwisata di Bali, ke depan diharapkan ada lonjakan ekonomi pada perayaan hari raya dan periode libur sekolah sehingga meningkatkan penerimaan bea cukai.
Apalagi, dia mengatakan penjualan miras naik utamanya akibat mulai ramainya aktivitas pariwisata di Bali termasuk peningkatan hunian hotel, kunjungan ke restoran, dan tempat hiburan lainnya.
Di sisi lain, Susila juga menyampaikan realisasi penerimaan Bea Cukai Bali sampai dengan 29 Maret 2022 mencapai RpRp 789,67 miliar. Sementara total penerimaan bea cukai nasional mencapai Rp 245 triliun yang disokoh penerimaan cukai rokok. (sap)