Sejumlah siswa SMP beraktivitas di luar gedung sekolah dan bersiap pulang akibat gempa di Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Sejumlah sekolah di Padang memulangkan siswanya akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat tepatnya 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan pelayanan perpajakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat yang berlokasi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat dihentikan sementara.
DJP melalui akun media sosial Twitter menyebut pelayanan di KP2KP Simpang Ampat dihentikan karena gempa yang terjadi pagi tadi. Meski demikian, DJP belum memerinci durasi penghentian pelayanan di KP2KP tersebut.
"Saat ini layanan perpajakan di KP2KP Simpang Ampat diberhentikan sementara terlebih dahulu karena kondisi pascagempa," bunyi cuitan akun @DitjenPajakRI, Jumat (25/2/2022).
Melalui cuitan itu pula, DJP menanyakan kabar para wajib pajak yang berada di Kabupaten Pasaman. DJP kemudian berharap semua masyarakat di wilayah terdampak gempa selalu dalam keadaan selamat.
Sementara itu, akun media sosial KP2KP Simpang Ampat hingga saat ini belum mengabarkan perubahan jadwal pelayanan setelah terjadi gempa.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan gempa bumi magnitudo 6,2 terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada pukul 08.39 WIB pada kedalaman 10 kilometer.
"Tidak berpotensi tsunami," bunyi cuitan akun @infoBMKG.
Setelah itu, terjadi gempa bumi susulan dengan magnitudo 5,1 pada pukul 11.06 WIB. Meski demikian, BMKG juga menyatakan gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami. (sap)