KABUPATEN GIANYAR

Wah, Layanan Pajak Kendaraan dan Kependudukan Diintegrasikan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 05 November 2021 | 14.00 WIB
Wah, Layanan Pajak Kendaraan dan Kependudukan Diintegrasikan

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan melalui loket layanan pembayaran pajak keliling di Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

GIANYAR, DDTCNews - Pemkab Gianyar, Bali akan mengintegrasikan layanan pajak kendaraan bermotor (PKB), KTP dan SIM melalui layanan keliling.

Kepala UPTD Pajak dan Retribusi/Samsat Gianyar Anak Agung Rai Sugiartha mengatakan layanan keliling tersebut merupakan terobosan kebijakan yang diinisiasi pemkab guna memudahkan warga mengakses layanan kependudukan, SIM, dan Samsat secara bersamaan.

"Ini bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah untuk terwujudnya pembangunan Bali," katanya, dikutip pada Jumat (5/11/2021).

Sugiartha menjelaskan layanan keliling yang terintegrasi tersebut tidak terlepas dari dukungan Dukcapil dan Satlantas Polres Gianyar dalam menyediakan layanan terpadu bagi masyarakat.

Senada, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani menuturkan sinergi layanan PKB, Dukcapil, dan SIM akan berlangsung selama tiga hari. Hal tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi pemerintah.

"Dalam tiga hari, layanan SIM keliling dikerjasamakan dengan Camat Blahbatuh serta bersinergi dengan UPTD Pajak dan Retribusi Samsat Gianyar dan Dukcapil Gianyar," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Made Sari Sudarmaputra menjelaskan integrasi layanan diberi nama Si-Jebol. Menurutnya, kebijakan ini baru pertama kali diimplementasikan di Kabupaten Gianyar.

"Layanan Si-Jebol bersama UPTD Samsat dan SIM keliling ini merupakan layanan bersama pertama dalam masa pandemi Covid-19," tuturnya seperti dilansir bisnisbali.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.