[DDTCNews] Survei 2026
Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Coretax Diklaim Turut Dongkrak Penerimaan Pajak

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 31 Agustus 2026 | 20.00 WIB
Perbaikan Coretax Diklaim Turut Dongkrak Penerimaan Pajak
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim implementasi coretax administration system sejak 2025 turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan otoritas pajak akan terus membenahi coretax agar makin andal dalam mengelola data perpajakan. Menurutnya, pengelolaan dan integrasi data serta peningkatan kualitas layanan administrasi perpajakan juga turut mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Perbaikan administrasi perpajakan melalui coretax telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

Sebagai informasi, implementasi coretax sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi perpajakan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 456/2024.

Coretax merupakan sistem yang digunakan untuk memodernisasi layanan perpajakan sekaligus mendukung pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai proses bisnis perpajakan, antara lain pendaftaran, pengawasan, pengelolaan surat pemberitahuan (SPT), dan pembayaran.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan pemerintah juga akan memperluas basis pajak guna mencapai target penerimaan pajak pada tahun depan.

Pada RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan target penerimaan pajak senilai Rp2.591,4 triliun atau naik 12,14% dibandingkan dengan outlook 2026 senilai Rp2.310,8 triliun.

Dia mengatakan pemerintah akan menyasar sektor mineral dan hilirisasi industri dalam upaya memperluas basis pajak. Pengembangan kedua sektor tersebut dinilai berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus memperluas objek dan subjek pajak.

"Kami meyakini hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan," kata Suahasil.

Menurut Suahasil, berbagai upaya tersebut, mulai dari perbaikan coretax hingga perluasan basis pajak, ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Penerimaan yang optimal menjadi salah satu modal utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027.

Selain meningkatkan penerimaan, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja dengan tetap memastikan kebutuhan masyarakat dan program prioritas nasional terpenuhi. Keuangan negara akan dikelola secara efisien dan terukur agar defisit APBN 2027 tetap sesuai target, yakni tidak lebih dari 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja, penguatan penerimaan, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, Suahasil memastikan APBN tetap sehat sekaligus mampu menjalankan fungsi utamanya dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.