Ilustrasi.
SUBANG, DDTCNews - Pembayaran pajak tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Subang, Jawa Barat melalui badan usaha milik desa (BUMDes) mulai diminati warga.
Kepala Cabang BJB Wilayah Subang Dodi Setiawan mengatakan pembayaran pajak tingkat provinsi dan kabupaten sudah banyak dilakukan melalui BUMDes. BJB mencatat ada 6.839 transaksi pembayaran PKB dan PBB-P2 melalui BUMDes yang tersebar di seluruh Kabupaten Subang.
"Ini gambaran nyata bagaimana kerja sama yang baik dengan BUMDes dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah di Jawa Barat dari sektor pajak, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pelayanan PBB-PKB," katanya dikutip pada Kamis (28/10/2021).
Dodi menjelaskan pembayaran PKB sudah bisa dilakukan pada 21 BUMDes di wilayah Kabupaten Subang. Pada kuartal III/2021 terdapat 345 transaksi pembayaran PKB melalui BUMDes dengan nilai setoran pajak sejumlah Rp167,1 juta.
Dia menjabarkan sistem pembayaran pajak melalui jaringan BJB mencakup jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. Sistem pembayaran pajak lewat BUMDes menggunakan cara Payment Point Online Banking (PPOB).
Menurutnya, BJB memberikan apresiasi kepada BUMDes yang mencatat transaksi tertinggi untuk pembayaran PKB dan PBB-P2. Sebanyak 3Â BUMDes dengan transaksi tertinggi mendapatkan apresiasi dari BJB.
Sementara itu, Kepala Samsat Subang/P3DW Lovita Adriana Rosa mengatakan layanan pembayaran pajak melalui BUMDes makin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PKB. Mekanisme pembayaran juga sangat sederhana dengan pengesahan pembayaran pajak akan dikirim kepada rumah.
"Masyarakat tinggal duduk manis, nanti BUMDes yang mengantarkan pengesahan sampai di tempat. P3DW Subang bersama Bank BJBÂ berkomitmen dan terus membantu peningkatan kualitas layanan BUMDes di desa seluruh Subang, menjadi badan usaha yang mengimplementasikan teknologi transaksi berbasis digital," imbuhnya dilansir laman resmi Pemprov Jabar. (sap)