Ilustrasi.
CILACAP, DDTCNews - Pemkab Cilacap, Jawa Tengah menggandeng Bank Jateng dalam proses digitalisasi pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Fauzi mengatakan kerja sama dengan Bank Jateng dilakukan dalam bentuk central billing system (CBS). Melalui CBS akan tercipta digitalisasi dan integrasi pelayanan pajak dan retribusi.
"CBS melalui aplikasi e-PAD akan menjadi wadah konsolidasi semua pungutan retribusi yang dikelola oleh pemkab. Alhasil, seluruh OPD yang menjadi administrator pungutan retribusi akan terkoneksi dengan aplikasi e-PAD," katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Cilacap, Kamis (7/10/2021).
Ahmad berharap sistem CBS pelayanan pajak dan retribusi diharapkan makin baik sehingga dapat memberikan dampak positif pada penerimaan daerah. Selain itu, ia menilai sistem elektronik juga memacu SDM pengelola keuangan daerah untuk cepat beradaptasi.
Menurutnya, sistem CBS melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam mendukung infrastruktur sistem CBS. Dinas Komunikasi dan Informatika akan berperan sebagai penyedia CBS pembayaran pajak dan retribusi secara daring melalui saluran pembayaran Bank Jateng.
Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto mengapresiasi terwujudnya pengelolaan pajak dan retribusi secara elektronik. Dia berharap optimalisasi penerimaan dapat mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Cilacap mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Semangat, bahu membahu dalam menyukseskan Bangga Mbangun Desa," tuturnya. (rig)