DKI JAKARTA

Bertabur Diskon dan Pemutihan, DKI Berharap Target Pajak Tercapai

Muhamad Wildan
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 06.00 WIB
Bertabur Diskon dan Pemutihan, DKI Berharap Target Pajak Tercapai

Pengendara melintas di dekat videotron aturan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Jakarta, Minggu (8/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

JAKARTA, DDTCNews - DPRD DKI Jakarta berharap program diskon dan pemutihan atas hampir seluruh jenis pajak oleh Pemprov DKI Jakarta dapat membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi C DKI Jakarta Rasyidi HY berharap penerimaan atas 4 jenis pajak daerah yang pada tahun lalu tidak mencapai target, yakni PKB, BBNKB, PBB, dan BPHTB, dapat tercapai pada tahun ini.

"Sebenarnya kalau dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain, keputusan relaksasi seperti itu juga bisa mencapai target. Walaupun misalnya tidak bisa 100% tapi setidaknya 98% bisa tercapai," ujar Rasyidi, dikutip Rabu (25/8/2021).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini memberikan insentif berupa keringanan atas PBB, PKB, BPHTB, BBNKB, hingga pajak reklame.

Tak hanya memberikan insentif atas pajak yang terutang pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan diskon pokok pajak sekaligus pemutihan atas tunggakan pajak yang belum atau terlambat dibayar.

"Karena semua orang ingin berlomba-lomba dengan adanya pemotongan. Kami harap masyarakat juga bisa memanfaatkan, dan relaksasi ini bisa meringankan masyarakat," ujar Rasyidi.

Guna terus meningkatkan kapabilitas dalam memungut pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pun diminta memperbaiki sistem pemungutan pajak secara online yang saat ini diterapkan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.