KPP PRATAMA BANTAENG

Mudahkan Wajib Pajak, Aplikasi Katiri Sala Diresmikan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 27 April 2021 | 18.41 WIB
Mudahkan Wajib Pajak, Aplikasi Katiri Sala Diresmikan

Aplikasi Katiri Sala di KPP Pratama Bantaeng. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Hantriono Joko Susilo telah meresmikan aplikasi Katiri Sala di KPP Pratama Bantaeng.

Katiri Sala adalah Katalog Mandiri Seputar Pajak dan Layanannya. Katiri Sala merupakan bagian inovasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara mandiri.

“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Bantaeng serta mempercepat penyelesaian pemberian layanan perpajakan kepada wajib pajak,” demikian informasi yang disampaikan dalam laman resmi DJP, dikutip pada Selasa (27/4/2021).

Layanan Katiri Sala bebas biaya. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir akan diminta biaya atas layanan tersebut. Hal ini merupakan salah satu langkah KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Berbagai jenis layanan dapat diakses dengan mudah, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), e-faktur, e-billing, konsultasi, formulir permohonan, peraturan perpajakan, tutorial perpajakan, dan profil KPP Pratama Bantaeng.

KPP Pratama Bantaeng berharap dengan hadirnya inovasi tersebut, otoritas dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada wajib pajak. Bagi KPP Pratama Bantaeng, inovasi tersebut juga menjadi sebagai perwujudan salah satu nilai-nilai Kementrian Keuangan, yaitu kesempurnaan.

Aplikasi Katiri Sala dapat dijumpai di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng dan di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa.

Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJP Sulselbartra dalam kegiatan peresmian ini, antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Rachmad Auladi, Kepala Bagian Umum Mochamad Safrudin, dan Kepala Seksi Data dan Potensi Nanang Suyanto.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPP Pratama Bantaeng tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan juga diikuti seluruh pegawai KPP Pratama Bantaeng secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.