KABUPATEN BONDOWOSO

Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Dian Kurniati
Jumat, 14 Februari 2020 | 19.28 WIB
Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Kini Bisa Transaksi Lewat QRIS

Ilustrasi.

BONDOWOSO, DDTCNews—Pemkab Bondowoso meluncurkan proyek percontohan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) sebagai metode transaksi retribusi elektronik pasar atau e-retribusi pasar.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan QRIS akan memudahkan pembayaran e-retribusi di pasar. Untuk menggunakan QRIS, pedagang harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim.

“Ini efektif bagi pedagang, karena lebih mudah dan sederhana untuk mengontrol kinerja dan keuangan dalam retribusi pasar. Tentunya juga akan mengurangi penyalahgunaan penarikan retribusi pasar,” katanya Jumat (14/2/2020).

Tahun lalu, Bondowoso mampu mengumpulkan retribusi pasar senilai Rp1,36 miliar, atau 115% dari target Rp1,16 miliar. Penerimaan retribusi pasar tahun ini ditargetkan melebihi realisasi tahun lalu.

Irwan menilai Bank Jatim akan ikut diuntungkan dengan penerapan QRIS, karena bisa sekalian mengajak pedagang pasar sebagai nasabah. Dia berharap Bank Jatim juga bisa membuka kantor kas di pasar.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Bondowoso Sigit Purnomo menjelaskan program pembayaran menggunakan QRIS akan diterapkan di 16 pasar di Bondowoso. Dari 16 pasar itu, Pemkab mengincar 5.100 orang pedagang.

Selain itu, lanjut Sigit, Pemkab juga menggali potensi penambahan pedagang pasar yang bisa dipungut retribusi. Menurutnya, masih banyak pedagang pasar di Bondowoso yang belum terdaftar sebagai wajib retribusi.

Dilansir dari Kabarjatim.com, peluncuran metode transaksi e-retribusi pasar menggunakan QRIS ditandai dengan penyerahan ponsel dengan aplikasi penarikan retribusi dari Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar kepada petugas.

Acara itu juga disaksikan oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Direktur Bank Jatim, serta kepala pasar di seluruh Bondowoso. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.