ilustrasi.
SUBANG, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat meminta lurah, camat hingga kejaksaan negeri untuk membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan target penerimaan pajak daerah tahun ini naik 27% menjadi Rp280 miliar dari realisasi tahun lalu Rp221 miliar. Namun, target itu tampaknya tak mudah dikejar lantaran target tahun lalu sebesar Rp243 miliar saja tidak terealisasi.
“Temukan penyebab ketidaktercapaian target [2019], dan cari solusinya secara komprehensif dan terintegrasi agar capaian [target penerimaan pajak daerah] tahun ini lebih baik,” tuturnya, Kamis (30/01/2020).
Menurut Ruhimat, Bapenda perlu menyusun data potensi pajak secara cermat dan terukur agar penagihan pajaknya tepat sasaran. Selain itu, Bapenda juga perlu membuat kajian terhadap regulasi yang berlaku.
Jika diperlukan revisi atau penyempurnaan, Ruhimat berjanji akan membantunya, terutama pada regulasi yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, atau instansi lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang Dadang Kurnianudin mengatakan pemerintah akan terus berkampanye untuk menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak pada wajib pajak.
"Masih banyak wajib pajak di Subang yang belum paham manfaat pajak. Pajak itu, kan, modal pembangunan. Sistemnya bottom up. Dari masyarakat, dan dikembalikan lagi manfaatnya bagi masyarakat," kata Dadang, dilansir dari Wartakini.co.
Salah satu langkah yang ditempuh dalam meningkatkan kesadaran pajak, Pemkab Subang menggelar Gebyar Pajak Daerah, hari ini. Lewat acara itu, Bapenda berkampanye mengajak semua masyarakat patuh membayar pajak.
Pada saat bersamaan, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada 10 wajib pajak yang membayar PBB terbesar. (rig)