DKI JAKARTA

Lurah dan Camat akan Dilibatkan Untuk Menarik Pajak Daerah

Dian Kurniati
Selasa, 28 Januari 2020 | 16.12 WIB
Lurah dan Camat akan Dilibatkan Untuk Menarik Pajak Daerah

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana melibatkan lurah dan camat di lima wilayah kota dan kabupaten administratif untuk menarik pajak daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat membantu tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp50,1 triliun tahun ini, naik 24 persen dari realisasi tahun lalu.

"Keterlibatan aparatur lurah dan camat lebih ditingkatkan, sehingga penerimaan per jenis pajak daerah lainnya lebih optimal lagi di awal 2020," kata Sri secara tertulis, dikutip Selasa (28/01/2020).

Sri menjelaskan lurah dan camat bisa membantu meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebagaimana ketentuan yang diatur di Perda No. 6/2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Nanti, lanjut Sri, pajak daerah akan digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah DKI Jakata mulai dari layanan pendidikan, layanan kesehatan hingga peningkatan kesejahteraan warga.

Dalam mewujudkan keterlibatan lurah dan camat itu, Sri akan meminta Sekretaris Daerah Saefullah untuk menerbitkan instruksi kepada lurah dan camat dalam membantu Pemda memaksimalkan pajak daerah.

"Kami menargetkan di bulan awal 2020, kerja sama melibatkan aparatur lurah dan camat bisa direalisasikan melalui instruksi Sekda," kata Sri.

Sri menilai keterlibatan lurah dan camat sangat penting demi menggenjot penerimaan pajak sejak awal tahun. Hal ini juga bertujuan agar warga bisa segera membayarkan kewajibannya sebelum akhir tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.