KABUPATEN CIREBON

Kepatuhan Rendah, Realisasi PBB di Daerah Baru 35%

Muhamad Wildan
Jumat, 19 Juni 2026 | 10.30 WIB
Kepatuhan Rendah, Realisasi PBB di Daerah Baru 35%
<p>Ilustrasi.</p>

CIREBON, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Pasalnya, realisasi PBB hingga 12 Juni 2026 baru senilai Rp16 miliar atau sekitar 35% dari target yang telah ditetapkan.

"Untuk kecamatan yang tertinggi itu ada Kecamatan Pabedilan yang capaiannya sudah 52,49%. Secara total per tanggal 12 Juni ini, pendapatan PBB baru sebesar Rp16 miliar lebih atau sekitar 35% dari target yang ditentukan," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Kabupaten Cirebon Anne Sri Mulyani, dikutip pada Jumat (19/6/2026).

Rendahnya realisasi PBB tak terlepas dari minimnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak. Anne mengatakan banyak wajib pajak yang menunda pembayaran pajak hingga musim panen.

"Kendala yang kita temukan di lapangan adalah kurangnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Anne.

Tak hanya itu, Bapenda Kabupaten Cirebon juga masih dihadapkan dengan kendala dalam melakukan sinkronisasi atas data wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran.

Meski realisasi PBB masih jauh dari target, Anne mengatakan para camat telah berkomitmen untuk mengejar target PBB tahun ini paling lambat pada Oktober 2026.

"Camat menyatakan kesiapannya pada Oktober lunas 100%. Kita juga akan semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan," ujar Anne. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
doni
baru saja
Turunkan tarif PBB... lucu aja sich udah punya sertifikat hak milik tapi masih harus bayar PBB yang tarifnyaa tinggi... apa gunanya SHM..?
user-comment-photo-profile
doni
baru saja
Turunkan tarif PBB... lucu aja sich udah punya sertifikat hak milik tapi masih harus bayar PBB yang tarifnya tinggi... apa gunanya SHM..?