PROVINSI SUMATERA SELATAN

Dongkrak Pajak Kendaraan, Pemprov Instruksikan Validasi Data Serentak

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 11 April 2026 | 12.30 WIB
Dongkrak Pajak Kendaraan, Pemprov Instruksikan Validasi Data Serentak
<p>Ilustrasi.</p>

PALEMBANG, DDTCNews - Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menginstruksikan seluruh aparat daerah dari tingkat provinsi hingga desa untuk ikut memastikan data kendaraan bermotor sudah akurat melalui pemutakhiran.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan akurasi data dibutuhkan untuk memperkuat basis pajak kendaraan bermotor (PKB). Jika data kendaraan akurat, benar, dan lengkap, pemprov bisa menekan kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan menagih utang pajak.

"Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi sangat diperlukan agar potensi penerimaan pajak dapat lebih optimal," ujarnya, dikutip pada Sabtu (11/4/2026).

Achmad mengatakan penguatan akurasi data menjadi tindak lanjut dari peluncuran aplikasi digital bernama SIGUNTANG alias Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi.

Aplikasi SIGUNTANG sudah melalui tahap uji coba sepanjang Januari hingga Maret 2026. Selama periode tersebut, Bapenda mencatat ada potensi penerimaan PKB senilai Rp673,48 juta dari 989 unit kendaraan yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, baru 43,47% atau sekitar 429 unit kendaraan yang telah melunasi PKB ke kas daerah, sedangkan sisanya masih dalam tahap penagihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel Sutoko menilai pemerintahan desa berperan penting dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor di lapangan secara langsung.

Dengan adanya pengecekan langsung oleh perangkat desa maupun kelurahan, berbagai kendala terkait kendaraan bisa lebih mudah diatasi. Kendala yang dimaksud antara lain perubahan data atau kepemilikan serta identifikasi jenis kendaraan.

"Pemerintah desa dan kelurahan memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya. Karena itu, kami meminta seluruh desa untuk aktif melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor," kata Sutoko, dilansir nusantaraterkini.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.