KOTA BEKASI

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

Muhamad Wildan
Kamis, 02 April 2026 | 15.30 WIB
Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen
<p>Ilustrasi.</p>

BEKASI, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Bekasi hingga akhir Maret 2026 baru mencapai Rp53,6 miliar, atau 8,3% dari target yang telah ditetapkan pada APBD 2026.

Menurut Pemkot Bekasi, rendahnya realisasi penerimaan PBB dikarenakan wajib pajak cenderung menunda pembayaran PBB demi memenuhi kebutuhan konsumsi pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

"Momentum kemarin berbarengan dengan Ramadan dan Idulfitri, jadi kemungkinan masyarakat fokus ke kebutuhan hari raya. Tapi animo tetap tinggi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Muhammad Sholikhin, dikutip pada Kamis (2/4/2026).

Meski realisasi PBB masih rendah, Sholikhin menilai capaian dimaksud masih tergolong wajar untuk kuartal pertama tahun berjalan. Untuk mendorong masyarakat segera melunasi pajaknya, pemkot juga telah menawarkan beragam insentif bagi para wajib pajak.

"Ini masih realistis di awal tahun," ujar Sholikhin seperti dilansir bekasi.pojoksatu.id.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi memberikan insentif pajak, berupa diskon sebesar 29% atas objek dengan ketetapan tak lebih dari Rp100.000 dan diskon sebesar 10% untuk objek dengan ketetapan di atas Rp100.000 hingga Rp500.000.

Ada juga diskon 5% untuk objek dengan ketetapan di atas Rp500.000 hingga Rp2 juta dan diskon 3% untuk objek dengan ketetapan di atas Rp2 juta hingga Rp5 juta. Untuk objek dengan ketetapan PBB di atas Rp5 juta, diskon PBB yang diberikan sebesar 2%.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga memberikan fasilitas penghapusan sanksi dan diskon pokok sebesar 87% atas PBB tahun pajak 1994 hingga 2020 sepanjang wajib pajak sudah melunasi PBB tahun pajak 2021 hingga 2026.

Fasilitas-fasilitas di atas berlaku sejak 20 Februari dan masih bisa dimanfaatkan wajib pajak selambat-lambatnya hingga 30 April 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.