PROVINSI SULAWESI BARAT

Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 30 Maret 2026 | 10.00 WIB
Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas
<p>Program undian yang diselenggarakan&nbsp;Pemprov Sulawesi Barat. (foto: hasil tangkapan layar)</p>

MAMUJU, DDTCNews - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja untuk meluncurkan program undian berhadiah emas bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menyebut program ini bertujuan untuk memotivasi warga Sulbar untuk membayar pajak tepat waktu. Adapun membayar pajak sesungguhnya kewajiban masyarakat sekaligus bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah.

"Melalui program ini, kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak," katanya, dikutip pada Senin (30/3/2026).

Abdul menjelaskan bahwa program bertajuk Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia hanya bisa diikuti oleh warga Sulbar. Program undian tersebut digelar selama 4 bulan, mulai dari 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Dalam program tersebut, pemprov juga menyiapkan hadiah utama yang bisa dibawa pulang oleh para pemenang undian antara lain berupa emas batangan (gold bar) dengan berat 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.

Perlu diperhatikan, terdapat 6 butir syarat yang harus dipenuhi wajib pajak yang hendak mengikuti program undian. Persyaratan itu meliputi kendaraan masyarakat harus beralamat di Sulawesi Barat, kendaraan terdaftar atas nama pribadi.

Lalu, bukan kendaraan dinas atau instansi atau perusahaan, dan program undian berlaku di seluruh kantor Samsat di Sulbar. Selanjutnya, pemenang undian akan diumumkan pada Juli 2026, dan pajak atas hadiah menjadi tanggung jawab masing-masing pemenang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju Rusmin mengatakan program undian berhadiah emas ini awalnya digagas oleh Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Dia berharap masyarakat Sulbar antusias untuk mengikuti undian tersebut.

"Harapannya, program ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan," ujar Rusmin seperti dilansir bugispos.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.