PANGKALPINANG, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerimaan pajak daerah terealisasi Rp12,19 miliar hingga awal Februari 2026.
Sekretari Bakeuda Kota Pangkalpinang Syamsul Bachri mengatakan penerimaan pajak yang terkumpul itu mencapai 7,23% dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun ini senilai Rp168,64 miliar.
"Pendapatan pajak daerah hingga awal Februari 2026 sebesar Rp12,19 miliar, dan berasal dari 11 jenis pajak, mulai dari perhotelan, PBB hingga BPHTB," katanya, dikutip pada Kamis (5/2/2026).
Dari 11 jenis pajak, sektor yang berkontribusi paling jumbo ialah pajak barang dan jasa (PBJT) tenaga listrik. Setoran PBJT tenaga listrik terkumpul Rp3,3 miliar, atau 27% dari total realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal bulan ini.
Sementara itu, jenis pajak daerah dengan realisasi penerimaan paling rendah, yakni pajak sarang burung walet sejumlah Rp4,9 juta.
"Pendapatan tertinggi disumbang oleh tenaga listrik sebesar Rp3,3 miliar, sedangkan untuk pendapatan terendah saat ini adalah pajak sarang burung walet sekitar Rp4,9 juta," kata Syamsul, seperti dilansir wowbabel.com.
Syamsul juga menyebutkan 11 sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemkot Pangkalpinang antara lain PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT kesenian dan hiburan, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir.
Kemudian, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Sayang, Syamsul tidak memperinci nominal setoran pajak tiap sektor. Dia hanya melaporkan ada 5 jenis pajak yang berkontribusi cukup tinggi bila dilihat dari persentasenya terhadap target yang ditetapkan.
Pertama, PBJT jasa kesenian dan hiburan terkumpul Rp428,57 juta atau 14,29% dari target tahun ini. Kedua, pajak sarang burung walet terkumpul Rp4,95 juta atau 12,39% dari target.
Ketiga, PBJT jasa parkir terealisasi Rp43,12 juta atau 12,32% dari target. Keempat, pajak air tanah terealisasi Rp53,28 juta atau 11,84% dari target. Kelima, PBJT perhotelan terkumpul Rp425,74 juta atau 9,46% dari target.
Syamsul optimistis tren positif penerimaan ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Dia menegaskan uang pajak yang disetorkan masyarakat akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. (rig)
