KABUPATEN PANDEGLANG

Pemkab Ini Inventarisasi WP Bandel, Penagihan Pajak Dibantu Kejari

Muhamad Wildan
Senin, 22 Desember 2025 | 08.30 WIB
Pemkab Ini Inventarisasi WP Bandel, Penagihan Pajak Dibantu Kejari
<p>Ilustrasi.</p>

PANDEGLANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Banten, akan menginventarisasi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya pada tahun ini.

Setelah diinventarisasi, Bapenda Kabupaten Pandeglang akan melakukan penagihan pajak dalam rangka merealisasikan target penerimaan pada tahun ini.

"Kita lakukan door to door langsung. Kita inventarisir semua wajib pajak yang belum membayar kewajibannya. Kita datangi, kalau ada contact person-nya bisa kita telepon," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani, dikutip pada Senin (22/12/2025).

Penagihan akan dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) yang sudah diberikan sebelumnya.

Ramadani mengatakan penagihan oleh Kejari Pandeglang akan dilaksanakan terhadap wajib pajak yang kurang patuh.

"Kita limpahkan ke kejaksaan. Kita buat surat kuasa khusus agar tim dari kejaksaan bisa memanggil wajib pajak yang bandel. Bila perlu, kita dampingi turun langsung door to door ke wajib pajak," kata Ramadani.

Menurut Ramadani, satu-satunya jenis pajak yang realisasinya belum mencapai 80% dari target adalah pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dia mengatakan realisasi jenis pajak lainnya sudah cukup baik. "Realisasi yang paling rendah itu PBB. Kalau yang lain on progress, rata-rata sudah di atas 80%," ujar Ramadani dilansir radarbanten.co.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.