PAGAR ALAM, DDTCNews - KPP Pratama Lahat bersama KP2KP Pagar Alam melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam pada 5 November 2025 guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Kepala KPP Pratama Lahat Andy Whisnu Wardhana menegaskan upaya meningkatkan penerimaan pajak memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
āKami datang menyampaikan perkembangan penerimaan pajak sekaligus meminta dukungan penuh dari Kejari Pagar Alam untuk memperkuat aspek penegakan hukum perpajakan,ā katanya dikutip dari situs DJP, Rabu (26/11/2025).
Andy menekankan pentingnya langkah-langkah pengawasan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif. Untuk itu, koordinasi dengan Kejari merupakan langkah strategis untuk memastikan potensi penerimaan negara dapat diamankan dari berbagai bentuk ketidakpatuhan.
āSinergi ini sangat penting agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif sehingga potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara tidak hilang karena ketidakpatuhan,ā tuturnya.
Kepala KP2KP Pagar Alam Aramis Sarasen menambahkan kantor pajak saat ini fokus pada beberapa isu antara lain adanya kenaikan penunggakan pajak pada sektor tertentu, serta perlunya bantuan hukum dan penguatan koordinasi perihal proses penagihan aktif.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ira Febrina menegaskan Kejari berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengamanan penerimaan negara. Dia menilai pajak memiliki peran vital sehingga perlu mendapat dukungan penegakan hukum yang memadai.
āKami mengapresiasi inisiatif kantor pajak untuk memperkuat kerja sama ini. Pajak adalah instrumen vital untuk pembangunan nasional, dan kejaksaan tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat diamankan,ā ujarnya.
Kejari, lanjut Ira, juga bersedia terlibat dalam upaya pencegahan melalui edukasi hukum, baik kepada masyarakat maupun instansi pemda. Kegiatan seperti penyuluhan kepatuhan pajak dianggap penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran di kemudian hari. (rig)
