KOTA BALIKPAPAN

Gandeng Aparat, Pemkot Cairkan Utang Pajak Rp20 Miliar dari WP

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 27 Oktober 2025 | 13.30 WIB
Gandeng Aparat, Pemkot Cairkan Utang Pajak Rp20 Miliar dari WP
<p>Ilustrasi.</p>

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur bekerja sama dengan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan untuk mengejar pembayaran utang pajak daerah.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan Kejari sudah menggencarkan upaya penagihan dan sosialisasi kepada wajib pajak. Dari aksi tersebut, Kejari berhasil mencairkan piutang pajak daerah sedikitnya Rp20 miliar.

"Kerja sama dengan Kejari jadi bentuk sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Dari hasil pendampingan dan penagihan sudah sekitar Rp20 miliar berhasil direalisasikan," katanya, dikutip pada Senin (27/10/2025).

Idham mengeklaim sinergi dengan aparat penegak hukum tersebut terbukti efektif memperlancar penagihan tunggakan pajak. Adapun kerja sama antara pemkot dan Kejari tersebut dimuat dalam Surat Kuasa Khusus (SKK).

Tidak hanya itu, lanjut Idham, penagihan piutang pajak dengan menggandeng aparat penegak hukum juga dapat menumbuhkan kesadaran wajib pajak. Dengan begitu, wajib pajak bisa lebih paham dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Idham menambahkan BPPDRD akan memperkuat koordinasi dengan Kejari untuk menagih utang pajak daerah yang posisinya cukup jumbo. Sayangnya, dia tidak membeberkan nominal piutang tersebut.

Dia hanya menjelaskan kategori piutang aktif menjadi sasaran utama aksi penagihan. Adapun utang aktif yang dimaksud merupakan tunggakan pajak yang berusia 1-5 tahun, serta membidik wajib pajak yang berpotensi membayarkan utangnya.

Idham pun meyakini dukungan dari Kejari akan menurunkan rasio tunggakan pajak, menyokong capaian pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat stabilitas keuangan daerah.

"Kami akan mengintensifkan kegiatan penagihan untuk memenuhi realisasi pembayaran piutang pajak yang masih cukup besar," ujarnya seperti dilansir kotaku.co.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.