KARANGANYAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Masa bagi bendahara Puskesmas di Kabupaten Sragen pada 27 Agustus 2025.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen Agustin Sri Sumiwi mengucapkan terima kasih kepada seluruh bendahara yang hadir dalam acara tersebut. Dia berharap asistensi ini dapat meningkatkan kompetensi perpajakan bendahara puskesmas.
“Harapannya, bendahara puskesmas dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Karanganyar Agus Purwanto menekankan pentingnya asistensi sebagai sarana pemecahan kendala yang kerap kali dihadapi bendahara dalam pelaporan pajak.
“Kami harap kegiatan asistensi ini bisa menjawab isu dan kendala yang dialami oleh para bendahara puskesmas dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Account Representative KPP Pratama Karanganyar Muh. Aris Budi Yadi memaparkan materi terkait dengan kewajiban perpajakan bendahara Puskesmas serta teknis pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP.
Setelah pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung tata cara pelaporan SPT dengan menggunakan perangkat masing-masing. Proses ini berlangsung dengan pendampingan langsung dari AR sehingga peserta memperoleh panduan yang lebih komprehensif.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para bendahara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. (rig)