PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Beri Hadiah untuk WP Patuh, Mulai dari Motor hingga Umrah

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 18 September 2025 | 12.00 WIB
Pemprov Beri Hadiah untuk WP Patuh, Mulai dari Motor hingga Umrah
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SAMARINDA, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Timur memberikan berbagai jenis hadiah menarik kepada sedikitnya 365 wajib pajak yang selama ini patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan tarif PKB di Kalimantan Timur merupakan yang terendah, yakni hanya 0,8%, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 8%. Dia pun mengapresiasi kesadaran wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak. Dukungan ini sangat penting untuk pembangunan daerah," ujarnya, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Pemprov Kaltim telah menyediakan hadiah berupa 60 paket wisata religi atau umrah, 50 unit sepeda motor, dan 375 tabungan masing-masing senilai Rp4 juta sebelum pajak. Adapun anggaran yang disiapkan yakni mencapai Rp4 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyampaikan secara keseluruhan ada 365 wajib pajak yang memperoleh hadiah menarik tersebut. Pembagiannya terdiri atas 47 pemenang wisata religi, 35 pemenang sepeda motor listrik, dan 283 pemenang tabungan.

Para pemenang wisata religi dijadwalkan berangkat umrah pada 21 September 2025. Sementara pemenang agama Buddha dan Kristen akan melakukan perjalanan rohani masing-masing.

"Dari total 3,2 juta unit kendaraan bermotor di Kaltim, sebanyak 1,19 juta unit tercatat dalam basis data sebagai peserta undian karena telah melakukan pembayaran pajak kendaraan," jelasnya dilansir kliksamarinda.com.

Ismiati meyebut pemprov sangat berhati-hati dalam menetapkan penerima hadiah. Dalam prosesnya, ada 120 wajib pajak yang gugur karena tidak memenuhi syarat, misalnya kendaraan ditarik oleh pihak leasing, berpindah tangan, atau pemilik kendaraan pindah domisili.

Nanti, sambungnya, hadiah yang tidak dapat diserahkan akan dialihkan melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

Pemberian hadiah ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Gebyar Pajak Daerah Kaltim 2025. Selain penyerahan hadiah lomba taat pajak, pemprov turut meluncurkan aplikasi Simpator GEMAS dan penyerahan Jospol 3, serta memberikan penghargaan khusus kepada perusahaan yang patuh membayar PKB, PBBKB, dan pajak alat berat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.