KOTA TARAKAN

Tingkatkan Setoran Pajak Restoran, Pemasangan Tapping Box Digencarkan

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 06 September 2025 | 12.30 WIB
Tingkatkan Setoran Pajak Restoran, Pemasangan Tapping Box Digencarkan
<p>Ilustrasi.</p>

TARAKAN, DDTCNews - Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara akan menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di restoran dan hotel sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan Amirullah mengatakan potensi pajak dari sektor restoran dan hotel cukup tinggi. Dia pun mengeklaim setoran pajak daerah makin meningkat sejak adanya pemasangan alat tapping box.

"Kalau pajak restoran, sejak ada pemasangan alat pencatat transaksi ini, ada kenaikan pendapatan [daerah] sebesar 32%," katanya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Pada Agustus 2025, lanjut Amirullah, pemda telah menambah 25 unit tapping box untuk dipasang di tiap-tiap lokasi usaha restoran dan hotel. Sejak 2020 hingga saat ini, terdapat 115 unit alat tapping box yang telah terpasang.

Dia menegaskan alat perekam dan pemantau transaksi wajib pajak ini terkoneksi dengan sistem milik pemda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini tapping box akan membantu upaya pemda mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 senilai Rp257 miliar.

"Bukan biaya yang dinaikkan, kita hanya merekam transaksi. Sebelum ada alat ini, misalkan satu restoran sektor sekitar Rp2 juta, setelah alat ini naik jadi sekitar Rp10 juta," tuturnya.

Amirullah juga mengimbau pemilik restoran dan hotel supaya tidak menolak pemasangan alat tapping box. Dia menegaskan pemkot akan menjatuhkan sanksi jika pelaku usaha terus-terusan menolak pemasangan alat tersebut.

"Ada juga yang nakal, tidak mau dipasang dan tidak mau dipungut pajak 10% ini, makanya dilakukan peneguran pertama sampai ketiga, hingga pencabutan izin jika tidak mau menjalankan kebijakan yang ada," ujarnya seperti dilansir korankaltara.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.