KABUPATEN TANGERANG

Restoran Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Pemda Pasang Stiker Khusus

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 13 Juli 2025 | 07.30 WIB
Restoran Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Pemda Pasang Stiker Khusus

Pemasangan stiker. (foto: Bapenda Kabupaten Tangerang)

TANGERANG, DDTCNews – Bapenda Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang tak memenuhi kewajiban pajak restoran atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

Bapenda Kabupaten Tangerang memasang stiker ke beberapa restoran yang diduga masih menunggak PBJT makanan dan minuman. Bapenda menaksir total pajak yang belum dilunasi tersebut mencapai Rp1,57 miliar.

"Pemasangan stiker ini bentuk penagihan resmi. Langkah ini diambil karena pelaku usaha belum juga menunjukkan iktikad baik setelah diberikan surat teguran," kata Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi, dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Fahmi menuturkan pemasangan stiker di restoran bukanlah bentuk penyegelan, melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

Bila tunggakan pajak tak kunjung diselesaikan setelah pemasangan stiker, lanjutnya, Bapenda akan melakukan penagihan dengan melibatkan satpol PP dan penyidik.

"Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Terlebih, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," tuturnya.

Fahmi menegaskan pemasangan stiker merupakan bentuk komitmen Pemkab Tangerang dalam rangka menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas dan adil.

Melalui tindakan itu, dia juga berharap seluruh pelaku usaha makin menyadari pentingnya kepatuhan pajak. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, melainkan juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.