KOTA SINGKAWANG

Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 23 Juni 2025 | 11.30 WIB
Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah mengumpulkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) senilai Rp2,13 miliar per 22 Juni 2025.

Kepala Bapenda Kota Singkawang Parlinggoman mengatakan kinerja penerimaan PBB-P2 mengalami lonjakan ketika pemkot menggelar Pekan Pajak Daerah pada 17-21 Juni 2025. Dari kegiatan tersebut, Bapenda mengumpulkan PBB-P2 nyaris Rp1 miliar hanya dalam 5 hari. 

"Dari NOP [nomor objek pajak] sebanyak 13.265, jumlah penerimaan pajaknya sebanyak Rp999,2 juta," ujarnya, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Parlinggoman memperinci pada hari pertama Pekan Pajak Daerah, Bapenda mengumpulkan PBB-P2 senilai Rp211,2 juta yang berasal dari pelunasan 1.568 NOP. Kemudian pada hari kedua, PBB-P2 terkumpul senilai Rp138,5 dari 2.063 NOP.

Setelahnya pada hari ketiga, PBB-P2 terkumpul Rp185,1 juta dari 2.428 NOP, sedangkan pada hari keempat dan kelima terkumpul masing-masing Rp260,7 juta dari 3.863 NOP dan Rp203,6 juta dari 3.344 NOP.

Menurut Parlinggoman, strategi menggelar pekan pajak daerah di halaman kantor wali kota ini berhasil meningkatkan penerimaan PBB-P2. Ia pun berharap wajib pajak bisa lebih patuh membayar pajak sehingga pendapatan asli daerah (PAD) terus membaik. 

"Hingga 22 Juni 2025, Bapenda Singkawang telah mengumpulkan pajak daerah PBB-P2 sebesar Rp2,13 miliar atau sebesar 16,42% dari target Rp13 miliar," ucapnya dilansir suarapemredkalbar.com.

Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan Pekan Pajak Daerah 2025 menjadi wadah untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam membayar pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.