Ilustrasi.
MENTAWAI, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi guna mendiskusikan penggalian potensi penerimaan, baik untuk pusat maupun daerah.
Rombongan DPRD Kepulauan Mentawai yang berjumlah 9 orang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bruno Guimek Sagalak. Dalam kunjungan ini, hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kepulauan Mentawai Rinaldi.
“Kedatangan delegasi dari Mentawai disambut oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri yang didampingi oleh jajaran serta Kepala KPP Pratama Padang Dua Budiyan,” sebut Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dikutip dari situs web DJP, Kamis (15/5/2025).
Menurut kanwil, fokus utama diskusi dalam pertemuan tersebut ialah penggalian potensi penerimaan negara, baik dari sektor pajak pusat maupun pajak daerah di Kepulauan Mentawai.
Kepulauan Mentawai sejauh ini memiliki potensi ekonomi yang signifikan, khususnya dari sektor pariwisata yang menjadi andalan, termasuk potensi pajak daerah dari jasa perhotelan dan operasional kapal wisata selancar (yacht).
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DJP, yang telah diikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah No. KEP-57/PJ.08/2022.
DPRD juga berharap adanya dukungan peningkatan kapasitas aparatur daerah pada masa mendatang, seperti penyelenggaraan pelatihan terkait dengan penilaian pajak daerah, serta pelatihan pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.
Sementara itu, Arif menyambut baik usulan tersebut. Dia menegaskan Kanwil DJP Sumbar Jambi siap menindaklanjuti permintaan tersebut secara lebih teknis ke depannya sebagai bagian dari penerapan PKS yang telah berjalan.