Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung pada 20 Maret 2025.
Dalam kunjungan tersebut, KPP diwakili Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Imam Wahjudi. Adapun kunjungan ini dilakukan dalam rangka permintaan data untuk penyusunan monografi fiskal KPP Pratama Bandar Lampung Dua pada 2025.
“Kami sedang menyusun monografi fiskal tahun 2025 untuk memetakan kondisi ekonomi kota, khususnya di wilayah kerja KPP. Dalam prosesnya sendiri, kami butuh bantuan dari beberapa instansi, salah satunya BPPRD,” kata Imam dikutip dari situs web DJP, Rabu (7/5/2025).
KPP, lanjut Imam, menemui Kepala Sub Bidang Pajak I BPPRD Zainal Arifin. Dalam pertemuan itu, KPP meminta data yang aktual dan akurat kepada BPPRD guna melengkapi data yang akan disajikan nantinya dalam monografi fiskal.
“Data yang kami minta kepada BPPRD berupa data jumlah wajib pajak daerah serta data penerimaan pajak daerah,” tuturnya.
Mewakili kantor pajak, Imam mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari BPPRD Kota Bandar Lampung. Dia berharap sinergi antara kedua instansi dapat terjalin dan makin erat.
Sementara itu, Zainal menyambut baik kedatangan dan permintaan dari kantor pajak. Dia mengaku akan segera menyiapkan data yang diminta guna memastikan kelancaran penyusunan monografi fiskal KPP Pratama Bandar Lampung Dua.
Sebagai informasi, monografi fiskal merupakan suatu bentuk laporan mengenai aspek dan potensi perpajakan yang terdapat dalam wilayah kantor pajak dan disusun setiap tahunnya. (rig)