KABUPATEN PESAWARAN

Puluhan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Samsat Imbau WP Ikut Pemutihan

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 30 April 2025 | 10.30 WIB
Puluhan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Samsat Imbau WP Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

PESAWARAN, DDTCNews – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Pesawaran mencatat sebanyak 93.976 unit kendaraan dalam kondisi mati pajak dan menunggak pajak selama 5 tahun.

Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin mengatakan tingkat kepatuhan wajib pajak secara regional masih rendah. Hal ini terlihat dengan tingginya angka kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Pesawaran.

"Di Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, 59.109 unit yang mati pajak lebih dari 5 tahun dan 34.871 unit yang menunggak selama 5 tahun," katanya seperti dilansir lampungcorner.com, Rabu (30/4/2025).

Barudin memetakan sebanyak 86.719 unit mobil dan motor yang pajaknya masih aktif. Menurutnya, ribuan kendaraan tersebut berpotensi membayar pajak kendaraan ke kas daerah.

Sebagai informasi, kondisi mati pajak atau STNK kendaraan sudah mati berarti kendaraan tersebut tidak membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Untuk itu, Barudin pun mengimbau wajib pajak wilayah Pesawaran untuk siap-siap memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya keringanan pajak, ia berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak bisa meningkat.

Sebagai informasi, Pemprov Lampung akan menggelar program insentif pajak kendaraan di antaranya berupa penghapusan denda atau pemutihan pajak. Rencananya, pemutihan pajak ini akan dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

"Program pemutihan ini menjadi momen strategis untuk mendongkrak realisasi pendapatan daerah," tuturnya.

Selain pemutihan pajak kendaraan, pemprov juga membebaskan pajak progresif, membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), membebaskan pokok tunggakan, serta membebaskan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.