KPP PRATAMA MAJENE

Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 April 2025 | 10.30 WIB
Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Ilustrasi.

MAJENE, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para pelaku UMKM yang terdaftar dalam Rumah BUMN Kabupaten Majene pada 24 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Majene menugaskan tim penyuluh pajak yang terdiri dari Syarifah Nurhasnah dan Wahyuni. Tim penyuluh memberikan pemahaman tentang pentingnya kewajiban perpajakan bagi UMKM.

“Kami menyampaikan materi terkait dengan dasar-dasar perpajakan yang wajib diketahui oleh para pengusaha UMKM,” kata Syarifah dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Senin (14/4/2025).

Dari kegiatan sosialisasi tersebut, dia berharap UMKM lebih sadar akan kewajiban perpajakannya sehingga proses administrasi pajak ke depannya dapat berjalan lancar dan tidak menghadapi masalah apapun terkait dengan perpajakan.

“Harapan kami melalui kegiatan ini, para peserta bisa memahami dengan baik mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan sehingga mereka tidak menghadapi masalah di masa depan,” tuturnya.

Sementara itu, Wahyuni menjelaskan materi yang disampaikan kepada UMKM meliputi berbagai aspek perpajakan yang mendasar. Salah satunya ialah pengenalan NPWP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan.

Selain itu, lanjutnya, penyuluh juga membahas mengenai pencatatan, pembukuan, dan pengelolaan keuangan yang baik untuk UMKM. Dia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi UMKM.

Tambahan informasi, wajib pajak UMKM dengan omzet yang tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam 1 tahun pajak juga berhak untuk memanfaatkan fasilitas PPh final 0,5% dalam jangka waktu tertentu. Adapun fasilitas PPh final tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.