KP2KP BANAWA

Tanya Pemotongan Pajak untuk Jasa Rias, Bendahara Konsultasi ke Fiskus

Redaksi DDTCNews
Jumat, 23 Februari 2024 | 16.00 WIB
Tanya Pemotongan Pajak untuk Jasa Rias, Bendahara Konsultasi ke Fiskus

Ilustrasi.

BANAWA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa memberikan konsultasi kepada bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala terkait dengan pemotongan pajak atas jasa rias.

Petugas dari KP2KP Banawa Nadhia Arifa mengatakan dinas pendidikan melakukan transaksi dengan rekanan pengusaha jasa tata rias dengan nominal transaksi Rp10 juta. Adapun rekanan pengusaha dimaksud juga sudah memiliki NPWP.

“Ada 2 objek pengenaan pajak atas transaksi tersebut di antaranya PPh Pasal 23. Jasa tata rias menjadi kondimen jasa lainnya pada PMK 141/2015 dengan besaran tarif 2% jika lawan transaksi ber-NPWP," atau 4% jika tidak ber-NPWP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Jumat (23/2/2024).

Mengingat rekanan pengusaha sudah memiliki NPWP maka bendahara wajib memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dengan dasar pengenaan pajak berupa transaksi tidak termasuk PPN.

Selain PPh Pasal 23, bendahara juga wajib memungut PPN lantaran jasa tata rias menjadi salah satu jasa kena pajak (JKP) yang terutang PPN. Pengenaan PPN atas jasa tata rias tersebut sebesar 11% dari nilai transaksi.

Nadhia juga mengingatkan bendahara bersangkutan untuk membuat bukti potong yang kemudian diserahkan kepada rekanan sebagai bukti pajak rekanan telah dipotong atau dipungut oleh bendahara instansi pemerintah.

Bukti potong bagi rekanan tersebut juga berfungsi sebagai kredit pajak atas pajak terutang pada akhir tahun. Adapun pembuatan bukti potong dilakukan pada laman ebupotip.pajak.go.id.

Nadhia menegaskan KP2KP Banawa selama ini telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait dengan pengaplikasian e-bupot ini. Namun demikian, masih terdapat beberapa bendahara yang belum melaksanakan kewajiban tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.