Poster penambahan jam layanan pajak daerah oleh Bapenda Semarang.
SEMARANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah mengumumkan perpanjangan durasi operasional pada akhir tahun ini.
Bapenda menyatakan pos pelayanan pajak daerah I-IV di kantor Bapenda kembali pada 27 hingga 29 Desember 2023 setelah libur dan cuti bersama Natal. Perpanjangan waktu operasional dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayanan pajak daerah jelang akhir tahun.
"Dalam rangka memaksimalkan pengurusan pelayanan dan pembayaran perpajakan daerah, Bapenda Kota Semarang memberikan penambahan jam operasional pada tanggal 27-29 Desember 2023 loh!" bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapendasmg, dikutip pada Rabu (27/12/2023).
Bapenda menyatakan jam operasional pelayanan dan pembayaran pajak daerah pada 27 hingga 29 Desember 2023 akan buka pukul 08.00-16.00 WIB.
Pada kondisi normal, jam operasional tersebut hanya tersedia pada pukul 08.00-14.00 WIB setiap Senin-Kamis. Sementara setiap Jumat, akan buka pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Bapenda menegaskan siap melayani masyarakat yang hendak melaksanakan kewajiban pajaknya. Dengan perpanjangan durasi pelayanan tersebut, wajib pajak diimbau segera melakukan pembayaran pajak daerah.
"Bagi yang belum menyelesaikan urusan perpajakan tahun 2023, yuk segera merapat ke kantor pelayanan pajak daerah kami," bunyi keterangan foto yang diunggah.
Saat ini, Pemkot Semarang masih memberikan diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5%, yang bakal berakhir 29 Desember 2023. Melalui diskon BPHTB, wajib pajak diharapkan lebih patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain itu, pemkot juga memberikan diskon BPHTB sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga 29 Desember 2023. Insentif ini menyasar kelompok tidak mampu yang masuk dalam program PTSL. (sap)