BOJONEGORO, DDTCNews -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengoptimalkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas (migas), pertambangan mineral-batu bara, pertambangan panas bumi, dan lainnya (PBB-P5L).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Dili Tri Wibowo mengungkapkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek PBB-P5L dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Beberapa objek PBB-P5L sektor migas telah diajukan menjadi objek PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20%,” ujar Dili, dikutip pada Rabu (3/12/2025).
Dili memerinci objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan. Objek yang dimaksud merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.
Dia menambahkan pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek PBB-P5L serupa.
“Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, Insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.
Terkait bagi hasil, Dili menyebut Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat pada 2025. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun pada 2026. Target tersebut sesuai dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan Pemkab Bojonegoro hanya akan mengoptimalkan pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor tersebut salah satunya adalah PBB-P5L sektor migas.
Ia menegaskan Pemkab Bojonegoro tidak mempertimbangkan kenaikan pajak yang langsung membebani masyarakat, tetapi fokus pada PBB-P5L sektor migas. Edi mengungkapkan langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat.
“Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya, seperti dilansir beritajatim.com. (dik)
