Pojok Pajak yang dirikan di USM Indonesia, Medan.
MEDAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, terus berupaya menggencarkan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini sejalan dengan makin mepetnya, batas waktu pemadananan NIK-NPWP pada akhir tahun ini.
Sosialisasi yang dilakukan otoritas menyasar berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Yang terbaru, misalnya, KPP Pratama Medan Petisah memberikan pendampingan validasi NIK-NPWP di Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM) Medan melalui pendirian Pojok Pajak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).
"Kami berterima kasih atas kesediaan USM Indonesia memfasilitas sosialisasi ini. Dibukanya Pojok Pajak di sini semoga memberikan manfaatkan maksimal bagi civitas academica dalam memadankan NIK-NPWP," kata Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Petisah Nuryadi, dikutip pada Jumat (17/11/2023).
Bagi otoritas pajak, kata Nuryadi, perguruan tinggi khususnya USM Indonesia merupakan mitra strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hadirnya Pojok Pajak di USM Indonesia, ujar Nuryadi, sekaligus merupakan komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat khususnya warga kampus untuk menjalankan kewajiban pajaknya secara baik, lengkap, dan benar. Salah satu kewajiban itu adalah pemadanan NIK sebagai NPWP yang merupakan amanat dari UU 7/2021 tentang HPP.
Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba berharap fasilitas pendampingan yang diberikan oleh KPP Pratama Medan Petisah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh civitas academica. Apalagi, jangka waktu pemadanan NIK-NPWP makin mepet, yakni berakhir pada 31 Desember 2023.
"Pemadanan ini menjadi penting karena pada 1 Januari 2024 NIK sepenuhnya dimanfaatkan sebagai NPWP dan bagi masyarakat yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP akan kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Perlindungan.
Sementara itu, Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba berharap Korwil PERTAPSI Sumut I dan Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) bisa membantu USM Indonesia dalam membuka tax center-nya sendiri. Menurutnya, USM Indonesia perlu memiliki tax center sendiri guna memfasilitasi mahasiswa dan pengajar untuk mendalami ilmu pajak.
Merespons permintaan USM Indonesia, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti memberikan komitmennya untuk membantu pendirian tax center di kampus USM Indonesia. Dia berharap kehadiran tax center di USM Indonesia bisa menjadi penghubung antara pihak kampus dan Kanwil DJP Sumut I dalam kerja sama pendidikan ke depannya.
"Juga sebgaai wadah pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi di bidang perpajakan dengan melibatkan peran aktif dari dosen dan mahasiswa," kata Indra. (sap)
Sebagai informais, Pojok Pajak yang dibuka di USM Indonesia tidak hanya melayani pendampingan validasi NIK-NPWP, tetapi juga pelayanan administrasi perpajakan lain seperti pengurusan EFIN, pengisian SPT PPh orang pribadi secara elektronik, hingga konsultasi perpajakan lainnya. (sap)