KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bersiap Hadapi Digitalisasi, DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar UMKM

Muhamad Wildan
Kamis, 27 Juli 2023 | 14.19 WIB
Bersiap Hadapi Digitalisasi, DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar UMKM

Peserta Ruang Belajar UMKM yang digelar Kanwil DJP Jakarta Timur.

JAKARTA, DDTCNews - Duta Transformasi Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar Ruang Belajar UMKM bagi UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ruang Belajar UMKM merupakan bagian dari business development services (BDS). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu UMKM menghadapi tantangan-tantangan di era digital.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap para pelaku UMKM di wilayah Jakarta Timur dapat mengikuti Ruang Belajar UMKM dengan baik hingga akhir pertemuan," ujar Kepala Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur Derliana Melinda Sagala, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling turut memberikan apresiasi kepada Duta Transformasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang menggagas kegiatan Ruang Belajar UMKM. Mei mengatakan pihaknya siap bersinergi untuk mendukung kegiatan ini.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur serta Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta yang siap bersinergi menyukseskan Ruang Belajar UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru bagi pelaku UMKM.

Adapun narasumber yang menyampaikan materi adalah Satrio Rama Widyowicaksono dari Hipmi Jakarta Timur dan Yayan Hendrayana. Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan pentingnya branding dan tips untuk membangun branding yang kuat.

Untuk diketahui, BDS adalah strategi pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.

Merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-13/PJ/2018, materi BDS bisa berupa materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, dan materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.