Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat melakukan serah terima barang lelang kepada pemenang lelang di Parkiran Gedung Pajak Madya Jakarta, Jalan M. I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada 10 Maret 2023.
Proses lelang dilaksanakan secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang dilelang merupakan hasil sitaan harta milik wajib pajak yaitu berupa satu unit mobil Luxio bernomor polisi B 989 JM.
“Penawaran secara close bidding ditutup pada 2 Maret 2023 dengan penawaran tertinggi di angka Rp70 juta termasuk bea lelang yang langsung dibayar oleh pembeli,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Jumat (12/5/2023).
Setelah proses pembayaran selesai, pembeli menghubungi Juru Sita KPP Madya Jakarta Barat Santos Moehamad Abdu untuk mendapatkan informasi jadwal pengambilan barang.
Serah terima dilakukan oleh Santos dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakarta Barat Ai Muljani serta satu orang pelaksana.
Sebelum diserahkan kepada pembeli, juru sita menyampaikan kondisi mobil hasil lelang tersebut terlebih dahulu. Pembeli yang merupakan warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Depok itu menyetujui dan menerima kondisi mobil tersebut.
Selanjutnya, serah terima tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Santos dan pembeli.
"Hasil lelang ini akan masuk ke kas negara yang nantinya akan bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat," ujar Santos. (rig)