KABUPATEN CIREBON

Anggota DPRD Ini Salahkan Kebijakan 'Parkir Gratis' di Minimarket

Redaksi DDTCNews
Senin, 4 Februari 2019 | 11.44 WIB
Anggota DPRD Ini Salahkan Kebijakan 'Parkir Gratis' di Minimarket

Ilustrasi.

SUMBER, DDTCNews – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menilai minimarket yang menyediakan layanan parkir gratis telah membuat suatu kesalahan fatal. Alasannya, layanan yang disediakan peritel sudah seharusnya dipajaki.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno menjelaskan pemerintah harus mengoptimalkan penerimaan pajak parkir yang selama ini realisasinya masih minim. Padahal, menurutnya, potensi pajak parkir masih cukup besar untuk semakin digali.

“Salah kalau parkir gratis. Harusnya dikenakan karena mereka menyediakan lahan parkir,” katanya, Jumat (1/2/2019).

Pernyataan Cakra tersebut muncul karena realisasi pajak parkir tahun lalu hanya berkisar Rp500 juta. Dia menganggap realisasi ini terlampau kecil ketimbang jumlah minimarket atau ritel yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya optimalisasi tersebut bisa dilakukan dengan melihat jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon. Kemudian menentukan rata-rata biaya parkir per bulan mencapai Rp10.000 per kendaraan maka realisasi pajak parkir bisa signifikan.

“Semisal jumlah kendaraan roda dua di Kabupaten Cirebon mencapai 400.000 unit, rata-rata satu kendaraan menghabiskan parkir Rp10.000 per bulan, maka bisa dihitung per bulan dan per tahunnya. Enggak mungkin orang belum pernah parkir sama sekali di toko ritel dalam sebulan,” paparnya.

Di samping itu, dia mengingatkan setoran pajak akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk digunakan dalam membiayai pembangunan fasilitas umum. Karenanya dia ingin Pemkab Cirebon bisa segera mengoptimalkan penerimaannya.

“Keuangan Kabupaten Cirebon masih sangat minim. Artinya, selama ini hanya memanfaatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi saja. Saya harap pajak-pajak daerah bisa segera dioptimalkan pemungutannya,” pungkasnya.(kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.