KABUPATEN MALANG

Wah, Setoran Pajak Daerah Kabupaten Ini Dipatok 105%

Redaksi DDTCNews
Senin, 19 November 2018 | 11.21 WIB
Wah, Setoran Pajak Daerah Kabupaten Ini Dipatok 105%

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah telah menembus target atau sekitar 100,87%. Namun Bapenda masih optimis realisasi penerimaan pajak daerah 2018 bisa lebih tinggi lagi.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menyatakan target pendapatan pajak daerah tahun 2018 mencapai Rp236,73 miliar, sementara realisasinya pada pertengahan November 2018 sudah tembus Rp238,79 miliar atau surplus Rp2,05 miliar.

“Meski sudah menembus target, kami tetap optimis realisasi pajak daerah hingga akhir tahun mencapai 105%. Untuk mengejarnya, kami akan mengoptimalkan pajak hiburan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak reklame,” katanya di Kepanjen, Senin (19/11).

Dalam catatan Bapenda Kabupaten Malang, BPHTB yang terealisasi Rp64,17 miliar atau 128,35% dari target Rp50 miliar pada tahun ini berperan utama dalam mendorong PAD dari sektor pajak daerah. Selain itu, didorong pula oleh pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Kami optimis realisasi PBB-P2 bisa meningkat 10%. Sedangkan pajak penerangan jalan disesuaikan dengan siklus pembayaran masyarakat,” tuturnya melansir Malang Times.

Dalam kurun waktu yang kurang dari dua bulan lagi, Bapenda akan menerjunkan tim untuk menyisir wajib pajak pada sektor hiburan, BPHTB dan pajak reklame untuk mengejar realisasi pajak daerah 105%.

Tim yang akan menyisir wajib pajak belum patuh itu sejatinya telah dibentuk beberapa waktu lalu. Ke depannya, tim itu akan dibantu oleh Saturan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.